Jumat, 18 Mei 2012

Islam Sebagai Agama yang Rahmatan lil alamin (Universal)
Khilafahlah yang akan dapat menyatukan seluruh potensi umat dan negeri-negeri Islam sehingga seluruhnya dapat bahu-membahu mengatasi segala problem yang terjadi dan bersama pula mengemban Islam sehingga menjadi rahmatan lil alamin.
Sekarang ini, Barat terus mengembangkan arus pemikiran untuk mengungguli Islam sebagai sebuah ideologi di seluruh negeri Muslim. Mengajak kita untuk mendukung sepenuhnya dialog konstruktif dalam rangka menumbuh-kembangkan hubungan saling pengertian dan respek di antara penganut agama yang ada di seluruh dunia. Dan seruan mendukung dimulainya pencerahan (renaissance) Islam sebagai rahmatan lil alamin dengan meneguhkan semangat iqra' sebagai suatu nilai dasar kebenaran komprehensif. Seruan dialog antaragama mencakup dialog antara Barat dengan peradaban mereka, yaitu kapitalisme-sekular, termasuk keyakinan ruhani mereka di satu pihak dan kaum Muslim dan peradaban Islam di pihak lain.
Dialog antaragama itu dibangun di atas tiga ide dasar: Pertama, kesetaraan dan kesamaan antara agama-agama dan peradaban-peradaban serta tidak adanya keunggulan satu agama dan peradaban terhadap agama dan peradaban yang lain. Kedua, penerimaan terhadap yang lain seperti apa adanya dan pengkajian terhadap yang lain tanpa mengeluarkan hukum atau ide yang bertentangan, tetapi sekadar untuk pemahaman dan pengetahuan tanpa adanya batasan atau syarat tertentu. Ketiga, tawaran atau tujuan dari adanya dialog adalah untuk saling berinteraksi antar agama dan antar peradaban untuk mewujudkan peradaban dan agama yang lebih tinggi dengan jalan mengambil nilai-nilai yang dimiliki secara bersama oleh agama-agama yang berdialog (Islam, Nasrani, dan Yahudi).
Hakikat Dialog
 Agama memiliki serangkaian konsepsi kehidupan seperti Islam. Islam merupakan agama ruhiah sekaligus agama siy siyah (politik). Islam juga memberikan serangkaian konsepsi untuk mengatur kehidupan. Dengan kerangka dialog seperti di atas, Islam berusaha disejajarkan dengan agama-agama lain, yakni sekadar sebagai agama ruhiah saja dan mengabaikan sisi politiknya. Kalaupun diambil, tidak lebih hanya substansinya saja, bukan dalam bentuk legal-formalnya. Artinya, sebagian besar ajaran Islam harus dibuang atau ditafsirkan ulang dan diambil substansi atau nilai moralnya saja. Jika tidak, akan dianggap akan merusak dan bertentangan dengan ruh dialog. Dengan demikian, seruan dialog antaragama dan peradaban sesungguhnya tidak lebih sebagai upaya untuk mengebiri Islam. Dari dialog antaragama/antarperadaban, yang diuntungkan adalah peradaban kapitalisme-sekular, karena ia justru menjadikan kaum Muslim menanggalkan Islam dari kehidupan.
Islam tidak boleh menjadi peradaban dan ideologi untuk mengatur kehidupan. Dengan dialog ini pula, ideologidan peradaban kapitalisme-sekular justru semakin kokoh dan tidak ada yang menjadi tandingannya dan Barat kapitalis akan semakin leluasa dan berkuasa menjajah dan menguras kekayaan dunia Islam. Untuk memperlancar semua itu harus dikembangkan pemikiran untuk melakukan penafsiran ulang terhadap Islam. Di sinilah seruan pencerahan (renaissance) memiliki relevansinya. Istilah pencerahan ini sebenarnya istilah yang populer pada abad pertengahan di Eropa. Pencerahan Eropa ini ditandai dengan adanya revolusi pemikiran di segala bidang yang mendapat tantangan dari raja-raja dan pendeta, yang kemudian mengakibatkan pergolakanberdarah antara raja dan agamawan dengan para cendekiawan dan rakyat.
Penyelesaian pergolakan ini terjadi dengan kompromi yang menghasilkan gagasan sekularisme, yakni gagasan untuk memisahkan agama dari pengaturan negara dan kehidupan. Sekularismne inilah yang menjadi akidah mereka, yang kemudian menjadi dasar dariideologi/peradaban kapitalisme Barat, yang salah satu instrumennya adalah demokrasi.Yang pasti, dengan dialog antar agama dan antar peradaban, Islam akhirnya hanya akan diambil substansi dan nilai moralnya saja. Pada gilirannya, istilah Islam rahmatan lilalamin seolah-olah dimaknai sebagai Islam yang harus mentoleransi peradaban kapitalis-sekular.
PencerahanBagi kaum Muslim, pencerahan yang sesungguhnya adalah dengan mengambil petunjuk Allah yang akanmengeluarkan kita dari kegelapan menuju cahaya, bukan dengan mengambil apa yang dibawa oleh orang kafir karena justru akanmenenggelamkan kita ke dalam kegelapan. Allah SWT berfirman: Allah Pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) menuju cahaya (iman). Sementara itu, orang-orang kafir, pelindung-pelindung mereka ialah yang mengeluarkanmereka dari cahaya menuju kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya . (QS al-Baqarah [2]:257).
Mengambil petunjuk Allah dalam kehidupan artinya menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan. Dengan itulah Islam akan secara sempurna menjadi rahmatan lil alamin. Oleh karena itu, umat Islam harus mewujudkan format negara yang dikehendaki oleh Islam dan telah dicontohkan oleh Rasul dan para sahabat. Format negara yang sesuai dengan penamaan Rasul dan telah menjadi Ijma Sahabat adalah Khilafah Islamiyah.
Umat Islam wajib menegakkan kesatuan umat atau Khilafah dengan satu pemimpin atau khalifah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah dan diikuti oleh para khallifah setelahnya. Umat Islam di setiap negara perlu menanamkan pada hatinya tentang wajibnya Khilafah itu ditegakkan dan selangkah demi selangkah sehingga diharapkan umat Islam memiliki satu pemimpin, satu khalifah bagi Dunia Islam.
Khilafahlah yang akan dapat menyatukan seluruh potensi umat dan negeri-negeri Islam sehingga seluruhnya dapat bahu-membahu mengatasi segala problem yang terjadi dan bersama pula mengemban Islam sehingga menjadi rahmatan lil alamin. Khilafah harus terus diperjuangkandan diwujudkan. Untuk itu, umat Islam harus bersatu dan melakukan revolusi pemikiran. Caranya adalah dengan mewujudkan kesatuan umat dalam kesatuan akidah, kesatuan pandangan mengenai konsepsi kehidupan, dan kesatuan tujuan untuk merealisasikan Islam di tengah- tengah kehidupan dengan metode negara Khilafah Islamiyah dan Islam rahmatan lil alamin akan terealisasi.
Agama Islam yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW diperuntukkan bagi seluruh umat manusia pada umumnya. Oleh sebab itu, Islam dikenal sebagai agama yang bersifat universal. Sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Anbiya’ ayat 107: “dan kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk rahmat bagi semesta alam”.
Islam adalah agama yang benar berasal dari Allah. Agama yang bersifat universal, tidak terbatas oleh waktu dan tempat tertentu. Lingkup keberlakuan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW adalah untuk seluruh umat manusia, di mana pun mereka berada. Berdasarkan pernyataan ini Islam dapat diterima oleh segenap manusia di muka bumi ini.

Sementara itu, Djaelani dalam bukunya “Islam Rahmatan Lil Alamin, menjelaskan bahwa para ulama’ memberikan pengertian terhadap keuniversalitasan (rahmatan lil alamin) Islam melalui perspektif definisi Islam yang meliputi; pertama, Islam berarti tunduk dan menyerah kepada Allah SWT serta mentaati-Nya yang lahir dari kesadaran dengan tidak dipaksa karena ketundukan yang seperti itu tanpa perhitungan pahala dan dosa.
Ketundukan dengan penuh kesadaran adalah hakikat Islam dan dalam keadaan tunduk yang seperti itu timbul pahala dan dosa. Sesungguhnya tanda bukti penuh ketundukan kepada Allah ialah rela menerima agama-Nya yang diiringi pula dengan penuh kesadaran. Ini adalah merupakan agama yang diridhoi Allah, agama yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk disampaikan kepada seluruh manusia.
Kedua, Islam adalah kumpulan peraturan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad di dalamnya terkandung peraturan-peraturan tentang aqidah, ahlak, mu’amalat, dan segala berita yang disebut di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah adalah perintah agar disampaikan kepada manusia.
Salah satu dari kumpulan peraturan tersebut adalah acuan moral dalam penerapan fiqih mu’amalah ini, yang pada dasarnya kaidah-kaidah tersebut merupakan ciri dari sebuah ke-universalitas-an agama Islam. Hal ini sesuai dengan kaidah dan prinsip dasar Islam untuk mewujudkan cita-cita Islam yang universal, yaitu: Hifdzu Din (memelihara kebebasan beragama), Hifdzu Aql (memelihara kebebasan nalar berpikir), Hifdzu Mal (memelihara/menjaga harta benda), Hifdzu Nafs (memelihara hak hidup), Hifdzu Nasl (memelihara hak untuk mengembangkan keturunan).
Kelima prinsip dasar inilah yang juga menjadikan Islam sebagai garda agama rahmatan lil alamin, yang ajaran serta konsep keagamaan tidaklah ekslusif (tertutup), melainkan bersifat inklusif (terbuka). Lima jaminan dasar inilah yang memberikan penmapilan terhadap Islam sebagai agama yang universal, karena jaminan ini tidak hanya diberikan secara parsial terhadap umat manusia yang memeluk agama Islam, melainkan seluruh umat manusia baik secara personal maupun komunal (baca; kelompok).
Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin juga dapat ditelusi dari ajaran-ajaran yang berkaitan dengan kemanusian dan keadilan. Dari sisi konsep pengajaran tentang keadilan, Islam adalah satu jalan hidup yang sempurna, meliputi semua dimensi kehidupan. Islam memberikan bimbingan untuk setiap langkah kehidupan perorangan maupun masyarakat, material dan moral, ekonomi dan politik, hukum dan kebudayaan, nasional dan internasional.
Konsep keadilan yang pada prinsipnya berarti pemberdayaan kaum miskin atau lemah untuk memperbaiki nasib mereka sendiri dalam sejarah manusia yag terus mengalami perubahan sosial. Secara umum, Islam memperhatikan susunan masyarakat yang adil dengan membela nasib mereka yang lemah.
Sementara itu, universalisme (sifat rahmatan lil alamin) Islam yang tercermin dalam ajaran-ajaran yang memiliki kepedulian kepada unsur-unsur utama kemanusiaan itu diimbangi pula oleh kearifan yang muncul dari keterbukaan peradaban Islam sendiri.
Dari sisi kemanusiaan, Islam memberikan konsep pengajaran, bahwasanya Islam adalah agama dari Allah yang berisikan tuntunan hidup yang diwahyukan untuk seluruh umat manusia. Untuk tegaknya kehidupan manusia di atas planet bumi ini diperlukan; pertama, terpenuhinya kebutuhan pokok berikut sumber-sumbernya untuk menjamin kelangsungan hidup, dan kecukupan material yang dibutuhkan oleh perseorangan dan masyarakat. Kedua, mengetahui dasar-dasar pengetahuan tentang tata cara hidup perseorangan dan masyarakat, agar terjamin berlakunya keadilan dan ketentraman dalam masyarakat.
Sebagaimana kita ketahui dalam syari’at Islam, ada dua bentuk hubungan, yaitu ibadah dan mu’amalah yang bersumber dari al-Qur’an dan sunnah Rasulullah. Ibadah ialah seperangkat aktifitas dengan ketentuan-ketentuan syari’at yang mengatur pola hubungan diantara manusia dengan Tuhannya, sedangkan mu’amalah ialah usaha atau pola daya hubungan anatara manusia yang satu dengan manusia yang lain sekaligus dengan lingkungan sekitas (baca; alam) .
Hubungan anatar sesama manusia disebut hablum minannas. Semua manusia diciptakan dari satu asal yang sama. Tidak ada kelebihan yang satu dari yang lainnya, kecuali yang paling baik (baca; bertakwa) dalam menunaikan fungsinya sebagai pemimpin (khalifah) dimuka bumi sekaligus sebagai hamba Allah SWT.
Demikianlah Islam menegaskan prinsip persamaan seluruh manusia. Atas prinsip persamaan itu, maka setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Islam tidak memberi hak-hak istimewa bagi seseorang atau golongan lainnya, baik dalam bidang kerohanian, maupun dalam bidang politik, sosila, ekonomi dan kebudayaan. Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam kehidupan masyarakat, dan masyarakat mempunyai kewajiban bersama atas kesejahteraan tiap-tiap anggotanya. Karena Islam menentang setiap bentuk diskriminasi, baik diskriminasi secara keturunan, maupun karena wana kulit, kesukuan, kebangsaan, kekayaan dan lain sebagainya.
Bahkan Nabi Muhammad bersabda “tidak beriman seorang kamu sehingga sehingga kamu mencintai saudaramu sebagaimana mencintai dirimu sendiri”. Dari sinilah konsep ajaran Islam dapat diketahui dan dipelajari. Persaudaraan manusia semakin dikembangkan, karena sesama manusia bukan hanya berasal dari satu bapak satu ibu (Adam dan Hawa) tetapi karena satu sama lain memang membutuhkan sehingga perlu saling menghargai dan saling menghormati. Saling mengenal yang bisa dilanjutkan menjadi saling menghargai dan saling menghormati menjadi kunci ketentraman dan kemananan di alam dunia.
Dari perspektif kemanusiaan inilah Islam dapat dikatakan sebagai agama yang rahmatan lil alamin, atau agama yang diperuntukkan bagi seluruh umat manusia. Karena konsep kemanusian yang tidak memandang secara parsial harkat dan martabat umat manusia, baik secara individu maupun kelompok.

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template